Tak berlebihan sekiranya umat muslim berbahagia atas kelahiranya bahkan sebuah hal ini menjadi sebuah anjuran.
Allah dalam al qur'an memerintahkan kita untuk berbahagia atas anugerah rahmat dan karunia Nya. Dalam surat Yunus (10) ayat 58, Allah berfirman :
قُلْ بِفَضْلِ ٱللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِۦ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا۟ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ
Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan".
Di nukil dari Tafsir Al Munir karya Syekh Wahbah Zuhaili, dalam menafsirkan ayat tersebut beliau mengutip keterangan dari Ibnu Mardawiyah dan Abu Syaikh bin Hibban al Anshari meriwayatkan dari Anas secara marfu' : karunia Allah SWT adalah Al-Qur'an dan rahmat-Nya adalah dengan menjadikan kalian sebagai pengikutnya.
Hasan al-Bashri, ad-Dhahhak, dan Qatadah serta Mujahid berkata, " Karunia Allah adalah iman dan rahmat-Nya adalah Al-Qur'an."
Kemudian, bukankah risalah Tuhan itu diturunkan sampai kepada kita melalui lisan sang nabi, bukan kah keimanan itu kita temukan melalu da'wah sang baginda nabi.
Dalam kitab Hujjah an - nahdzotil 'Ulama dijelaskan bahwa berbahagia atas kelahiran nabi secara tidak langsung kita sedang berbahagia atas rahmat dan karunia Allah karena Melalui beliau lah Al qur'an dan keimanan tersampaikan. Dan secara tidak langsung beliau pun adalah rahmat yang Allah ciptakan di antara kita.
Atas dasar seperti diatas, mayoritas umat islam di dunia merayakan kelahiran sang baginda sebagai bentuk kebahagian yang sebagaimana di atas dituturkan.
Bagi wanita muslimah perayaan maulid nabi tidak hanya sebagai bentuk kebahagian semata tetapi harus dengan menumbuhkan rasa cinta dan bentuk syukur atas kelahiranya.
Kenapa seorang muslimah mesti bersyukur atas kelahiran sang nabi.
Maka akan ditemukan jawaban yang variatif, diantaranya sesuai dengan tema dan dalam bingkai muslimah, jawaban nya yaitu bisa kita lihat sejarah sebelum islam datang ke muka bumi. Kita akan melihat bahwa lahirnya islam di negeri Arab sama hal nya seperi cahaya mentari yang terbit di ufuk timur sang mentari membawa cahaya menghapus seluruh kenistaan dan kejahiliyyan umat di masa pra islam. Dalam kitabnya yang berjudul " Fiqhul Mar'ah Al Islamy " Syekh Mutawali Asya'rowi menggambarkan bagaimana keadaan wanita sebelum islam datang. Dalam awal awal kitab nya beliau menulis sebuah bab yang berjudul
" المرأة قبل الاسلام "
Menjelaskan gambaran keadaan kaum wanita pada masa pra islam.
Keadaan miris dan perlakuan yang tidak manusiawi terjadi pada kaum wanita pada masa Itu.
Dalam kitab nya Syekh Mutawali Asya'rowi menuturkan ;
المرأة قبل الاسلام، كيف كان حال المرأة قبل نزول القران،
لقد كانت المرأة قبل الاسلا في عالم العرب وغير العرب، محرومة عن حقوقها.
Keadaan wanita pra islam, bagaimana keadaan wanita sebelum Al Qur'an diturunkan.
di negara-negara arab dan luar arab pada masa pra islam, para wanita tidak mendapatkan hak-hak nya.
حتى وصل في اليونان، لقد كانت المرأة تذخل ضمن متملكات ولي امرها.
Di Yunani, keadaan wanita pada masa itu berada di bawah kekuasaan wali nya, maksudnya seorang wanita tidak memiliki kebebasan, hak mereka terkekang, semua urusan nya berada di bawah wali nya. Setelah menikah kekuasaan nya tersebut berpindah kepada suaminya. Wanita tidak bisa berbuat atas kehendaknya. Semuanya dibawah kehendak dan kendali walinya. Bahkan pada masa itu, wanita bebas di per jualbeli kan oleh pemilik kekuasaan nya.
اما في قانون الروماني فقد كانت المرأت تعامل مثل الاطفال والمجانين ليس لها اهلية ولا شخصية.
Adapun dalam undang undang Rumania, kaum wanita di samakan seperti anak-anak dan orang gila. Di Rumania pada masa itu seorang wanita tidak memiliki keahlian, dan tidak memiliki status sosial. Wanita di jual belikan, sebagaimana hal nya barang dagangan, seorang kepala keluarga dengan bebas menjual salah satu angota keluarganya yang perempuan.
Berpindah ke wilayah Asia, tepat nya di dataran China.
Syekh Mutawali melanjutkan nya
ليس للمرأة قيمة في قانون الصين ويجيب ان تسند اليهن هناك اخقر اعمال.
Dalam perundang undang China, seorang wanita tidak memiliki nilai dalam kehidupan sosial, mereka menndapatkan pekerjaan-pekerjaan yang rendah.
و في القوانين الهندية ليس من حق المرأة ان تريد او ترغب فهي تابعة في طفولتها لوالدها.
Dalam perundang-undangan India, pada masa itu. Wanita tidak memiliki hak dan kebebasan untuk mencintai dan di cintai, wanita di bawah kekuasaan orang tua nya dan seorang anak perempuan dari sejak kecil sampai usia dewasa berada dibawah kehendak orang tuanya. Tidak memiliki kebebasan untuk mencintai dan memilih pasangan hidupnya.
Selanjutnya, bagaimana keadaan wanita dalam komunitas Yahudi.
و تعتبر المرأة عند اليهود في منزلة الخادم، و تحرم من الميراث اذا كان للميت ذكر.
Dalam komunitas Yahudi kaum wanita di tempatkan sebagai seorang pembantu. Mereka memperlakukan istri dan anggota keluarga yang perempuan layak nya seorang pembantu. Ketika si mayyit memiliki keturunan seorang laki laki, maka seorang wanita tidak memiliki hak waris sama sekali.
Bahkan dalam kebiasaan yahudi, ketika seorang wanita haid, maka wanita tersebut didiskirminasi, dengan menjauhi nya tidak diperbolehkan makan bersama, wanita haid benar benar dikucilkan.
Bahkan apa yang dilakukan kaum Jahiliyyah arab terhadap wanita yang sedang haid lebih parah lagi. Mereka mengusir wanita haid dari rumah mereka. Hal ini sebagaimana yg dijelaskan oleh Ibnu Jarir at -Thabari dalam kitab nya tafsir Thabari dalam menafsiri surah Al-baqoroh ayat 222, melengkapi asbab nuzul ayat tersebut beliau mengutip sebuah hadist yang di riwayatkan oleh Qatadah R.A
حدثنا بشر بن معاذ قال، حدثنا يزيد قال، حدثنا سعيد، عن قتادة قوله:" ويسألونك عن المحيض" حتى بلغ:" حتى يطهرن" فكان أهلُ الجاهلية لا تساكنهم حائضٌ في بيت، ولا تؤاكلهم في إناءٍ، فأنزل الله تعالى ذكره في ذلك.
Begitulah sedikit gambaran kehidupan dan keadaan kaum wanita sebelum Al-Quran diturunkan kepada nabi kita Muhammad SAW. melihat ikhtisar mengenai keadaan wanita sebelum Al Quran datang, setidaknya hal ini cukup bagi umat islam khusus nya wanita muslim sebagai alasan kita untuk bersyukur atas lahirnya seorang insan mulia yang mana islam lahir dan tegak dibawah kekuasaan nya. Karena, setelah islam datang, keadaan miris yang sebelumnya terjadi kepada kaum perempuan Berbalik 360°.
المرأة بعد الاسلام حين جاء الاسلام الى العالم رفع من مكانة المرأة واعطاها حريتها وكرامتها وشخصيتها المستقلة، وساوى بينها وبين الرجل في الحقوق والواجبات .
Keadaan kaum wanita masa pasca islam sangat berbeda dengan pra Islam. Pada masa pasca islam kaum wanita diangkat dari derajat nya yang sebelum nya terdiskriminasi, dan islam memberikan kemerdekaan nya memberikan kemuliaan nya, serta memberikan status nya yang bersifat individu, tidak lagi wanita dianggap pembantu sebagaimana yang dilakukan kaum yahudi, tidak lagi disetarakan dengan anak anak atau orang gila sebagaimana Perundang undangan yang berlaku di Rumania, tetapi islam memberikan kaum perempuan status sosial yang jelas dan individual.
Islam menyamakan antara perempuan dan laki-laki dalam haq dan kewajibannya. Jika dalam agama yahudi wanita tidak mendapatkan hak waris, maka dalam islam wanita diberikan hak itu. Jika dalam perundangan undangan India kuno, wanita tak punya legalitas untuk mencintai dan dicintai, maka dalam islam wanita diberi kebebasan untuk mencintai dan dicintai.
Bahkan islam melarang seoarang wali menikahkan putrinya dengan pasangan yang tidak Kufu'. Hal ini dapat kita lihat dari diskursus Fiqih dimana disana dijelaskan mengenai Hal Kufu'.
Dalam Al Qur'an Allah menegaskan bahwa perempuan memiliki derajat sebagaimana hal nya seorang laki laki.
انّ خلقنكم من ذكر وانثى... الأية
(Al Hujurat, 49 : 13)
Sesungguhnya kami (Allah) menciptakan kalian dari laki laki dan perempuan.
Ayat ini menegaskan bahwa islam mengajarkan ummat nya untuk memanusiakan manusia, memperlakukan seorang perempuan secara manusiawi, sebagaimana perlakuan yang didapatkan seorang laki laki.
Tak ada hal yang membuat seorang laki laki lebih tinggi derajat nya, selain ketakwaan kepada Allah. Islam memberikan kaum perempua hak waris, sebagaimana dalam Al Qur'an surat al maidah secara tegas dijelaskan bagian bagian waris yang didapatkan kaum perempuan. Masih banyak ayat Al-Quran yang bermakna sebagai bentuk memuliakan kaum perempuan. Seperti perintah berbuat baik kepada orang tua.
Dari semua ini patutlah untuk kita bersyukur atas sempurna nya risalah ini yang telah datang kepada kita melalu baginda nabi.
Kemudian apa yang harus dilakukan oleh kita terkhusus kaum perempuan dalam tema ini sebagai bentuk syukur itu.
Definisi syukur sendiri menurut syekh Al-Jurjani dalam kitab Atta'rifat yaitu.
صرف العبد جميع ما خلق الله عليهمن السمع والبصر وغير ذلك لاجل ما خلق اليه..
Maka mensyukuri atas segala rahmat Allah berupa
karunia dan rahmatnya adalah dengan melaksanakan syari'at yang telah Allah
sampaikan melalui rasul Nya.
Dan memperingati maulid nabi adalah salah satu
bentuk lain kita bersyukur terhadap rahmat Allah yaitu kedatangan sang nabi
yang membawa agama ini.



Post a Comment